Saturday, November 7, 2020

KUALIFIKASI SEORANG GEMBALA

 

KUALIFIKASI SEORANG GEMBALA

Oleh: Pdt. Nelson Sembiring, M. Th.

 

PENDAHULUAN

Dalam segala aspek kehidupan, kepemimpinan merupakan faktor yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan suatu organisasi, baik dalam dunia usaha maupun dalam dunia pendidikan, pemerintahan, politik, kesehatan, dan agama. Kepemimpinan merupakan gagasan Allah dari kekekalan, demikian juga halnya ketika Ia menciptakan manusia (Kejadian 1:26).

Ketika kita mengamati suatu organisasi baik yang sekuler maupun keagamaan sering sekali mengalami permasalahan dalam hal kepemimpinan, sehingga perjalanan dari organisasi yang seharusnya berkelanjutan menjadi terganggu. Salah satu hal yang mungkin menyebabkan ini terjadi adalah kurangnya perencanaan dalam mengawali suatu organisasi seperti yang dijelaskan oleh Heryanto bahwa: Kegiatan mengelola suatu institusi/lembaga termasuk gereja, bertujuan agar institusi itu selalu eksis secara berkelanjutan, diawali dengan melakukan perencanaan. Suatu perencanaan yang baik, apabila dilaksanakan dengan kaidah-kaidah dan norma-norma yang semestinya, akan menghasilkan produk yang baik pula. Jadi, rencana yang baik merupakan kunci penting dalam pengelolaan gereja. Oleh sebab itu, gereja perlu menyusun dan membuat rencana kegiatan yang baik, karena semuanya akan menjadi sumber dan landasan utama mengorganisasi berbagai macam kegiatan dalam rangka merealisasikan pelaksanaan tugas-tugas gereja

 

Oleh karena kurangnya perencanaan itu maka banyak gereja yang seharusnya sudah berkembang dari sudut jumlah ternyata jumlah jemaatnya tidak mengalami pertambahan yang signifikan, bahkan gereja mengalami penurunan jumlah jemaat dari hari kehari. Seperti yang dikatakan oleh Johny The: Gereja-gereja di Eropa dan Australia, yang sering disebut sebagai Negara Kristen, beberapa tahun terakhir mengalami kemerosotanyang luar biasa.Banyak gedung-gedung gereja besar yang mampu memuat ribuan orang, hanya dihadiri oleh tiga puluh orang yang sudah tua-tua. Sementara itu orang-orang mudanya pada hari minggu lebih senang berada ditempat lain. Dan karena jimlah jemaat yang terus merosot,banyak gedun-gedung gereja di Eropa dan Australia yang dijual dan dijadikan museum. Inilah yang disebut era paska Kristen. Kekristenan sudah dianggap kuno, ketinggalan zaman, tidak up to date,dan tidak mampu menjawab kebutuhan dan tuntunan generasi muda

 

Fakta yang menyedihkan ini tentu saja bisa terjadi di mana saja termasuk di Indonesia jika pemimpin gereja tidak mau belajar hal-hal yang baru dan tidak mau berubah karena pelayanannya dipandang tidak relevan lagi terutama bagi orang-orang muda. Seorang pemimpin Kristen yang ingin menjangkau banyak jiwa bagi Tuhan seharusnya tidak kekurangan cara dalam menjangkau jiwa-jiwa tersebut selama cara-cara itu tidak bertentangan dengan norma-norma dalam suatu masyarakat terlebih norma-norma Firman Tuhan. Bahkan seorang hamba Tuhan tidak perlu alergi dengan strategi pemasaran dalam memberitakan Injil seperti yang dikatakan Robert W. Pazmino bahwa:

Seperti halnya orang-orang Israel memakai peralatan dan perhiasan dari emas dan perak yang dipersembahkan orang-orang Mesir untuk menghiasi Kemah Suci di padang gurun, pendidik Kristen harus memakai hikmat yang diperoleh dari psikologi untuk memperkaya dan memperlengkapi pembicaraan dan praktik kehidupan mereka dengan tujuan agar Allah dipermuliakan

            Oleh karena itu, gembala sebagai pemimpin sebuah gereja haruslah seorang yang benar-benar siap baik secara jasmani terlebih secara rohani sehingga jemaat yang digembalakan mengalami pertumbuhan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Membangun kepemimpinan dengan terus belajar dari berbagai aspek adalah pilihan yang baik tetapi seorang pemimpin yang baik tidak cukup hanya belajar dari aspek intelektual namun harus tetap kembali ke dasar yaitu belajar dari pemimpin sepanjang masa yaitu Yesus Kristus yang berkata :”Akulah Gembala yang baik (Yoh. 10:10).  

 

PEMBAHASAN

 

A.    SIAPAKAH GEMBALA DALAM JEMAAT?

Kata “gembala” dalam bahasa Latin ialah “pastor”, dan dalam bahasa Yunani “poimen”. Oleh sebab itu penggembalaan dapat juga disebut ”poimenika”, atau “pastoralia”. Pelayanan pastoral adalah sebutan untuk penggembalaan

Jika sebuah angket dijalankan kepada masyarakat (Kristen) dan memuat pertanyaan: Siapakah gembala dalam jemaat? maka dapat dipastikan mayoritas akan menjawab: Pendeta. Apakah jawaban itu benar atau salah? Tentu semua orang akan setuju jika seorang pendeta diidentikkan dengan seorang gembala, tetapi jika seorang gembala hanya dibatasi pada seorang yang bergelar pendeta saja maka ini yang menjadi salah.

Menurut  Bons Strom bahwa yang dikatakan gembala adalah:

1.      Yesus sebagai gembala

Gembala yang sebenarnya adalah Yesus Kristus. Berulang-ulang Yesus mengatakan, umpamanya dalam Yohanes 10:1-21, bahwa “Dialah Gembala yang Baik”. berkaitan dengan hal ini Waren W. Wiersbe, dkk., mengatakan: Pada waktu gembala-gembala pada zaman Perjanjian Lama memimpin kawanan ternaknya ke air yang tenang dan kepadang rumput yang hijau, mengawasi dan menjaga agar jangan sampai diterkam binatang buas, pasti mereka telah berpikir tentang hari kedatangan Gembala Agung yang dijanjikan itu. Sehingga Matius yang dipimpin Roh Kudus menulis tentang Gembala gembala yang baik ini, “Dan engkau Betlehem, tanah Yehuda, engkau sekali-kali bukanlah yang terkecil di antara mereka yang memerintah Yehuda, karena dari padamulah akan bangkit seorang pemimpin, yang akan menggembalakan umat-Ku Israel."(Mat. 2:6)

2.       Semua anggota jemaat sebagai gembala.

Sampai sekarang tiap-tiap pengikut Kristus merupakan gembala bagi saudaranya. Hal ini berarti, bahwa tiap-tiap orang yang mau disebut “pengikut Kristus” (=orang Kristen), dengan sendirinya menjadi “gembala” sekaligus bagi saudara-saudaranya dalam Yesus Kristus dan akan membimbing, menyokong dan menolongnya, sebagaimana Yesus sebagai gembala yang baik telah membimbingnya.

3.      Anggota majelis sebagai “gembala khusus”

Dari anggota-anggota jemaat dipilih beberapa orang yang mempunyai karunia-karunia khusus, untuk menjadi “gembala-gembala khusus”, yang dapat turut memperlengkapi anggota-anggota jemaat. mereka tak pernah bekerja menggantikan anggota jemaat biasa, tetapi mereka selalu melengkapi anggota jemaat, supaya orang-orang ini dapat sepenuhnya menjadi orang Kristen.

4.      Pendeta sebagai “gembala khusus penuh waktu (full-time)”

Ditengah-tengah majelis jemaat – dan tidak di atasnya! – sering terdapat seorang “gembala khusus penuh waktu(full-time)”, yang pada umumnya disebut pendeta, atau “domine”. Sewaktu masih muda, dia sudah belajar ilmu teologi, atau berdasarkan karunia khusus diangkat menjadi pendeta. Hasil dari belajar atau karunia khusus itu dipakainya dalam penggembalaan jemaat. pendeta tidak lebih tinggi atau lebih penting dari pada anggota majelis yang lain, ia hanya merupakan seorang “ahli” yang memakai keahliannya demi kepentingan pembanguan jemaat. bersama-sama dengan anggota lain dari majelis itu, ia berusaha untuk memperlengkapi dan membangun jemaatnya. Tetapi ia juga merupakan seorang “domba”yang perlu dibimbing, dinasehati dan juga ditegur.

Jadi, gembala bukanlah hanya dialamatkan kepada seorang pendeta saja tetapi lebih luas dari itu. Bahwa Yesus sebagai gembala yang baik dan semua anggota jemaat merupakan gembala bagi sesamanya. Bahwa diantara anggota jemaat ada majelis sebagai gembala-gembala khusus dan di tengah-tengah majelis ada pendeta sebagai gembala khusus penuh waktu. Dan semuanya adalah kawanan domba Yesus Kristus.

 

B.     KUALIFIKASI SEORANG GEMBALA

Berbicara mengenai kualifikasi atau syarat-yarat seorang gembala yang baik tentu merupakan suatu pembahasan yang sangat luas untuk dibicarakan. Berkaitan dengan hal ini menurut konteks   1 Timotius 3:1-13 menjelaskan sebagai berikut:

1.      Kualifikasi dalam hal karakter (kepribadian)

a.       Tak bercacat (ayat 2)/Tanpa cela (BIS): ini bukan berarti cacat fisik, tp cacat rohani. Namun demikian ini bukan berarti orang itu tidak berdosa, akan tetapi oleh jemaat kelakuan dan tindakannya dinilai jemaat tidak bercela.

b.      Dapat menahan diri (ayat 2)/tahu menahan diri: (bhs Yun) artinya suatu tindakan yang tidak melampaui batas/tidak berlebihan dalam segala hal yg dilakukan. Contoh: suka main pecat tanpa ada pembinaan terlebih dahulu.

c.       Bijaksana (ayat 2): tahu cara mengendalikan tindakan dan perasaan/tahu cara mengatakan tidak pada keinginannya sendiri. “menurut saya, salah satu pelajaran kepemimpinan tersulit dalam hidup ini adalah belajar berkata: tidak untuk hal-hal yang tidak penting.Pemimpin yang selalu mengatakan “ya” terhadap sesuatu yang tidak penting tidak akan pernah berbuat sesuatu yang besar.” Katakan “tidak” pada teman yang mengajak gossip, katakan “tidak” pada orang yg merencanakan penipuan dll. Pemimpin tidak mungkin bisa menyenangkan semua orang. Pemimpin tidak dapat menjadi segala sesuatu bagi semua orang.

d.      Sopan (ayat 2)/ tertib (BIS) : menggambarkan cara berpakain wanita (1 Tim 2:9)”keteraturan serta keadaan yang bebas dari kekacuan pikiran. Contoh: dalam ibadah mematikan HP.

e.       Suka memberi  tumpangan (ayat 2): “teman bagi orang yang dia tidak kenal/ bersedia menerima sbg tamu orang yang sedang dalam perjalanan jauh”.

f.       Cakap mengajar orang (ayat 2): “mampu mengajarkan ajaran yang benar serta membuktikan keasalahan ajaran-ajaran sesat” (2 Tim.2:24).

g.      Bukan Peminum (ayat 3, 8): “kecanduan alkohol”, salah satu kebiasaan buruk masyarakat pada waktu itu. “anda tidak bisa bersahabat dengan orang-orang negatif dan berharap bisa menjalani kehidupan positif, anda tidak bisa bergaul dgn orang-orang pemalas dan berharap bisa menjadi orang rajin”.

h.      Bukan pemarah melainkan peramah (ayat 3): “suka memukul” – menggambarkan orang yang cepat marah dan tidak ragu-ragu menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengganggunya. Orang yang cepat melayangkan pukulan terhadap orang lain. Contoh: menghargai perbedaan sbg kewajaran bukan suatu ancaman.Bagaimana mengelolah perbedaan, menemukan keunikan yg saling melengkapi  dan menggunakannya untuk mencapai tujuan bersama.

i.        Pendamai (Ayat 3): “tidak suka memusuhi orang lain/ tidak cepat membantah orang lain”.

j.        Bukan hamba uang (ayat 3,8)/ bukan mata duitan (BIS): “serakah akan uang/cinta akan uang”.

k.      Jangan seorang yang baru bertobat (ayat 6): “baru ditanam” – harus dewasa dalam iman.

l.        Jangan bercabang lidah: “suka menyebarkan cerita-cerita yang belum jelas kebenarannya”(ayat 8)

2.      Kualifikasi dalam hal keluarga

a.      Seorang kepala keluarga yang baik (ayat 4,5), dapat mengatur rumah tangga yang baik (Bhs Yun): “ ia harus mampu mengurus keluarganya dengan baik sehingga anak-anaknya taat dan hormat kepadanya”. “Kepemimpinan dimulai di rumah. Kesuksesan kita  di keluarga mendukung kesuksesan kepemimpinan kita. Anda bisa aja berhasil diluar rumah, tetapi jika tidak didukung dengan keberhasilan kepemimpinan di rumah, lambat atau cepat hal itu akan menjadi potensi gangguan yg besar  bg kepemimpinan anda di luar”.

b.      Suami dari satu isteri (ayat 2,12): dalam hal ini Rasul Paulus hanya menekankan kesetiaan seorang pelayan kepada istrinya. Sebab pada masa PB, ketidaksetiaan dalam pernikahan terutama sebelum seorang menjadi Kristen merupakan hal umum terjadi. Contoh: pertengkaran yang sehat: buat jadwal dan tema pertengkaran

c.       Istrinya adalah orang terhormat, tidak pemfitnah, dpt menahan diri dan dapat dipercaya dalam segala hal (ayat 11). Contoh: ….cara memanggil suami dengan istilah yang hormat.

3.      Kualifikasi yang berhubungan dengan jemaat

Dapat memelihara rahasia iman/ Mereka harus berpegang teguh dengan hati nurani yang murni pada ajaran kepercayaan Kristen yang sudah dinyatakan oleh Allah. Rahasia yang telah terbuka itu menunjuk kpd iman. Iman menunjuk kepada ajaran yg telah diterima sebagai sesuatu yg pasti dan benar. (ayat 9)

4.      Kualifikasi yang berhubungan dengan masyarakat umum:

Mempunyai nama baik dalam masyarakat (ayat 7a)

 

            Berkaitan dengan kualifikasi gembala dalam hal sifat seorang gembala (khusus) Bons Strom mengatakah bahwa seorang gembala harus memiliki sifat:

1.      Seorang gembala adalah seorang yang mengenal Yesus Kristus, sehingga ia dapat meniru kelakuan Yesus dan mewakiliNya.

2.      Seorang gembala harus mempunyai sikap suka bergaul yang berarti:

a.       Seorang gembala jangan terus menghukum

b.      Seorang gembala harus tahu mengampuni orang lain

c.       Seorang gembala tidak boleh memperhatikan bisikan-bisikan

d.      Seorang gembala harus tahu mendengarkan

3.      Seorang gembala harus rajin keluar. Seorang gembala tidak bisa selalu tinggal dirumah. Dia harus keluar, baik di waktu panas maupun di waktu hujan.

4.      Seorang gembala tidak usah seorang psikolog. Artinya, walaupun pengetahuan tentang kepribadian manusia dapat menolong seorang gembala, tapi tidak mutlak baginya untuk belajar psikologi (ilmu jiwa).

Berkaitan dengan keluarga seorang gembala Bons Strom mengatakan bahwa: panggilan pertama bagi seorang isteri gembala ialah, berusaha supaya rumahnya tenang dan teratur dengan baik. Supaya suami, anak-anak dan anggota keluarganya yang lain hidup dalam suasana kasih. Kalau begitu, maka tamu-tamu yang masuk ke rumah orang Kristen itu juga akan ditarik  kepada dasar kasih itu, yaitu kepada Kristus sendiri. Itulah panggilan tiap-tiap ibu rumah tangga dalam jemaat, dan juga panggilan ibu gembala. Ia harus berusaha supaya ia tetap dapat menyenangkan hati suami dan memelihara perkawinannya dalam segala aspeknya. Ini hanya dapat terjadi kalau sang pendeta juga, apakah ia pria ataupun wanita, menginsafi bahwa ia selain gembala jemaat, ia juga adalah ayah, atau ibu, suami atau isteri.

Berkaitan dengan karakter (kepribadian) seorang gembala Seth Msweli dan Donal Crider mengatakan bahwa seorang gembala siding yang baik adalah jika:

1.      Ia menghargai dirinya

2.      Ia rendah hati

3.      Ia peramah

4.      Ia penuh sukacita

5.      Ia suka menerima tamu

6.      Ia tidak tamak akan uang

7.      Ia mengasihi setiap orang

8.      Ia berhati-hati terhadap wanita

Berkaitan dengan keluarga Seth Msweli dan Donal Crider mengatakan bahwa: pertama, seorang gembala sidang yang baik harus bekerja sama dengan isterinya dengan jalan: menjadi teladan yang baik, mengasihi isteri, membicarakan segala sesuatu dengan dia, isteri menolong suami. Kedua, memlihara keluarga dengan baik dengan jalan: mengurus rumah tangganya  yaitu keperluan anak-anak dan mengajar anak-anak.

Ralph M. Riggs menambahkan bahwa syarat yang terpenting untuk menjadi gembala siding yang berhasil ialah sifat yang tidak tercela. Sifat itu memancar keluar seperti halnya radiator panas. Seseorang dapat memberitakan Injil dari kehidupannya. Sifat seorang bisa mempengaruhi orang-orang disekitarnya dan dengan cara ini juga dapat menghasilkan perubahan yang nyata dan hidup.  Seorang gembala siding selalu meninggalkan bekas kerohaniannya yang khas sendiri pada jemaatnya, khususnya pada orang-orang yang bertobat dibawah pelayanannya.

Berkaitan dengan isteri seorang gembala sidang Ralph M. Riggs mengatakan bahwa: isteri gembala itu merupakan isteri Kristen yang harus berlaku sebagai isteri dan ibu Kristen. Firman Allah menyatakan dalam Efesus 5:22-24: “Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami dalam segala sesuatu”. Alangkah besar dosa dan kegagalan seorang isteri gembala yang memengaruhi suaminyake arah yang duniawi.

Jadi, kualifikasi seorang gembala adalah sesuatu yang kompleks sebab tidak hanya berbicara tentang dirinya tetapi juga keluarganya. Gembala yang baik meliputi aspek kepribadian (karakter), keluarga, hubungan dengan jemaat dan hubungan dengan masyarakat luas

KESIMPULAN

            Dari uraian singkat di atas dapat diambil beberapa kesimpulan berkaitan dengan kulifikasi seorang gembala sebagai berikut:

1.      Gembala sebagai pemimpin sebuah gereja haruslah seorang yang benar-benar siap baik secara jasmani terlebih secara rohani sehingga jemaat yang digembalakan mengalami pertumbuhan, baik secara kualitas maupun kuantitas.

2.      Gembala bukanlah hanya dialamatkan kepada seorang pendeta saja tetapi lebih luas dari itu. Bahwa Yesus sebagai gembala yang baik dan semua anggota jemaat merupakan gembala bagi sesamanya. Bahwa diantara anggota jemaat ada majelis sebagai gembala-gembala khusus dan di tenmgah-tengah majelis ada pendeta sebagai gembala khusus penuh waktu. Dan semuanya adalah kawanan domba Yesus Kristus.

3.      Kualifikasi seorang gembala adalah sesuatu yang kompleks sebab tidak hanya berbicara tentang dirinya tetapi juga keluarganya. Gembala yang baik meliputi aspek kepribadian (karakter), keluarga, hubungan dengan jemaat dan hubungan dengan masyarakat luas.

 Donasi Untuk Pengembangan Pelayanan. 

No. Rekening BNI : 0330445252 (Cabang Medan)
Nama : Bpk NELSON

AGAMA DAN PLURALISME

 

AGAMA DAN PLURALISME

Oleh: Pdt. Nelson Sembiring, M. Th. 

PENDAHULUAN

            Semua agama yang ada di Indonesia harus mengakui suatu realita adanya suatu fenomena kemajemukan (puralitas) agama dan dampaknya terhadap kehidupan bersama di tengah-tengah masyarakat. Masing-masing dari agama memiliki konsep tentang apa yang ia yakini dan sering mengukur kepercayaan agama lain dengan agamanya sehingga seing terjadi gesekan antar umat beragama. Seperti dikatakan Hendropuspito bahwa perbedaan iman (dan doktrin) de fakto menimbulkan bentrokan tidak perlu kita persoalkan, tetapi kita menerimanya sebagai fakta dan mencoba untuk memahami, dan mengambil hikmahnya. Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah  yang menjadi penyebab utama dari benturan itu. Entah sadar atau tidak setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tetringgi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan (reference group), sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.

            Hal senada dikatakan oleh Stevri I. Lumintang bahwa masing-masing agama dan pemeluknya memiliki klaimnya mengenai kefinalitasan  atau keunikan Tuhan yang mereka imani dan layani. Hal ini tentu sangat berpotensi untuk melahirkan fanatisme terhadap agama sendiri, dan antipasti terhadap orang yang memeluk agama lain. Fakta ini sangat mudah digerakkkan untuk menghasilkan perang saudara atau perang agam, dan akan sangat mudah untuk dimanfaatkan guna maksud-maksud politis seperti yang hangat dibicarakan pada era post reformasi. Kenyataan ini adalah sangat member peluang kepada disintegrasi bangsa.

            Untuk menghindari dan mengantispasi pertikaian antarumat beragama maka para tokoh agama terus mengadakan pertemuan-pertemuan untuk melakukan dialog-dialog. Di kalangan Kristen sendiri, metode dialog merupakan kekuatan yang sangat diandalkan oleh sekelompok pemimpin, pemikir Kristen yang banyak bergabung dalam wadah organisasi antar gereja yang sering menyebut diri dengan bangga sebagai “arus utama” yakni sebagai tokoh-tokoh PGI dan atau DGD dalam interaksinya dengan sesama agama lain.

            Dalam dialog-dialog yang dilakukan para pemuka agama, sadar atau tidak mereka sering sekali nilai kebenaran yang sejatinya bersifat absolute menjadi relative hanya karena tuntutan menjaga nilai-nilai kerukunan satu dengan yang lain. Stevri I. Lumintang mengatakan bahwa metode dialog telah merubah arti dan hakikat masing-masing agama, termasuk hakikat agama Kristen. Karena metode dialog ini telah melangkah lebih jauh dari metode dialog sebelumnya. Di mana, sebelumnyadialog hanya dilihat sebagai wadah persekutuan antar umat beragama; namun dalam perkembangan selanjutnya, dialog menjadi usaha masing-masing antar agama untuk mempelajari sampai pada taraf menerima keabsahan, kebenaran semua agama.

            Padahal menurut seorang tokoh Kristen yang berlatar belakang Islam yaitu Bambang Noorsena bahwa dalam suatu dialog bukan cerita menang kalah (debat), bukan juga kita menjadi sama dengan orang lain, bukan untuk mencari-cari persamaan agar bisa duduk bersama. Sebab menurut beliau kebersamaan tidak harus sama. Berdialog bertujuan agar antar umat beragama tidak ada kecurigaan yang berlebihan, berdialog berarti menjawab hal-hal yang mungkin disalah pahami orang lain tentang agama yang kita anut.

            Jadi, pluralisme yang digadang-gadang oleh banyak tokoh merupakan suatu tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. Karena pluralism bukanlah sekedar suatu konsep sosiologis, anthropologis, melainkan konsep filsafat agama yang bertolak bukan dari Alkitab, melainkan bertolak dari fakta kemajemukan yang diikuti oleh tuntutan toleransi, dan diilhami oleh keadaan social-politik yang didukung oleh kemajemukan etnis, budaya dan agama; serta disponsori oleh semangat globalisasi dan filsafat relativisme yang menggiringgnya.

 

PEMBAHASAN

A.    AGAMA

Pengertian Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Pengertian Agama dalam beberapa bahasa “kata agama” dalam bahasa Indonesia sama dengan “diin” (dari bahasa Arab) dalam bahasa Eropa disebut “religi”, religion (bahasa Inggris), la religion (bahasa Perancis), the religie (bahasa Belanda), die religion, (bahasa Jerman). Kata “diin” dalam bahasa Semit berarti undang-undang (hukum), sedang kata diin dalam bahasa Arab berarti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan.

Oxford Student dictionary (dalam Azra, 2000) mendefenisikan bahwa agama adalah suatu kepercayaan akan keberadaan suatu kekuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta. Beberapa ahli membuat pengertian agama sebagai berikut:

a.       Pengertian Agama menurut Nasution (1986) menyatakan bahwa agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari salah satu kekuatan yang lebih tinggi daripada manus ia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.

b.      Pengertian Agama menurut Michel Meyer (dalam Rousydiy, 1986) berpendapat bahwa agama ádalah sekumpulan kepercayaan dan pengajaran-pengajaran yang mengarahkan kita dalam tingkah laku kita terhadap Allah SWT, terhadap sesama manusia dan terhadap diri kita sendiri.

c.       Pengertian Agama menurut Antropolog Edward Burnett Tylor (1832-1917) mendefinisikan agama sebagai kepercayaan makhluk gaib dan menyatakan bahwa keyakinan ini berasal sebagai penjelasan kepada dunia. Kepercayaan pada makhluk gaib tumbuh dari upaya untuk menjelaskan kehidupan dan kematian. Orang-orang primitif yang menggunakan mimpi manusia di mana roh-roh tampaknya muncul sebagai indikasi bahwa pikiran manusia bisa ada independen dari tubuh.

d.      Menurut Émile Durkheim definisi Agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci dan menyatukan semua penganutnya dalamsuatu komunitas moral yang di namakan umat.

e.       Menurut Prof. Dr. M. Drikarya definisi Agama adalah kenyakinan adanya suatu kekuatan supranatural yang mengatur dan menciptakan alam dan isinya.

f.       Menurut H. Moenawar Chalil definisi Agama adalah perlibatan yang merupakan tingkah laku manusia dalam berhubungan dengan kekuatan supranatural tersebut sebagai konsekuensi atas pengakuannya.Menurut Hendro Puspito definisi Agama adalah sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dan alam semesta yang berkaitan dengan keyakinan.

g.      Menurut Jappy Pellokild definisi Agama adalah percaya adanya Tuhan Yang Maha Esa dan hukum-hukumnya.

Secara etimologi, ada dua pandangan; A = tidak, GAMA = kacau. Agama tidak kacau. Agama dijalankan manusia dengan harapan bahwa dengan agama itu manusia akan hidup dalam tenteraman lahir maupun batin. Pandangan kedua agama terdiri dari tiga suku kata A = tidak, GAM tidak pergi, A = abadi (sifatnya internality) Agama artinya abadi, kekal, tidak hilang.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa agama adalah suatu pengakuan manusia bahwa ia meyakini bahwa diluar dirinya ada sesuatu yang berdaulat untuk mengatur segala aspek kehidupan sehingga semua dapat berjalan dengan teratur tanpa kekacauan.

 

B.     PLURALISME

Pandangan Pluralisme yang tergolong kontroversial dan baru. Pandangan ini mengakui adanya kebenaran yang sama dalam agama-agama, meskipun berbeda-beda. Dasarnya adalah pengkajian kembali berita Alkitab, khususnya mengenai Kristologi. Pluralisme menggeser Kristosentris ke Theosentris, dengan dasar kitab Yoh 14:28, 17:3, 1. Kor 15:28, sikap teosentri Yesus, kitab Mazmur, nabi-nabi, dan filsafat agama. Penganjur pluralisme, E.Hocking, menekankan perubahan fungsi pekabaran Injil dari peran kristenisasi menjadi peran kemitraan dalam mengembangkan agama lain; Arnold Toynbee menganjurkan untuk mengakui agama-agama lain sambil berpegang teguh pada keyakinan agama sendiri; Ernst Troeltsch berpendapat bahwa kebenaran suatu agama terikat pada suatu kebudayaan tertentu, dan Allah bekerja melalui seluruh agama; John Hick menganjurkan revolusi Copernican dengan memindahkan pusat agama dari Kristus ke Allah, sebagaimana Copernicus (matahari pusat) mengubah pandangan geosentri Ptolemous (bumi pusat); Wilfred Cantwell Smith menekankan penerimaan dan penghargaan pada agama-agama lain (moral dan teologis), karena Allah yang memperkenalkan diri dalam Kristus penuh kasih dan yang menyelamatkan, termasuk dalam agama lain, dan agama/komunitas bersama-sama menuju pada satu tujuan akhir, yaitu Allah sendiri; Wesley Ariarajah menggeser tekanan kristosentrisme ke teosentrisme, dan mengusahakan dialog dalam penghargaan dan keterbukaan kepada agama-agama lain, ayat-ayat eksklusif mestilah dipahami dengan seluruh kesaksian Perjanjian Baru dan dipahami dari sudut bahasa iman, bahasa cinta.

            Dalam konteks kemajemukan agama, maka pluralism, secara historis sudah ada sejak adanya fakta pluralitas agama dalam masyarakat. Dari perspektif  kekristenan, sejak generasi kedua dari manusia pertama, sudah ada kemajemukan agama yang diwakili oleh Kain dan Habel, dan sesudah itu, zaman para pendahulu Israel (para Patriakh), seperti Abraham dan Israel fakta kemajemukan agama sudah tidak asing lagi sebagai pengalaman sesehari seperti pengalaman orang Kristen di Indonesia  yang lahir dan langsung berhadapan dengan fakta kemajemukan agama. Dengan kata lain, sejak dunia ini memiliki dua atau lebih agama, maka sejak itulah masyarakat sudah mulai mengembangkan pluralism, apakah dalam bentuk teori atau praktik. Jadi pluralitas agama khususnya yang diikuti dengan pluralisme, tidaklah lahir pada zaman modern ini. Pada masa kini, memang sangat terasa pengaruhnya karena adanya kebangkita agama-agama. Kebangkitan agama-agama ini, disertai juga dengan kebangkitan fundamentalisme atau militanisme yang sangat berpotensi untuk menciptakan perang agama dan yang kemudian bisa menyebabkan perang dunia.

            Menurut Stevri I. Lumintang ada enam factor yang menyebabkan bangkitnya semangat pluralism dalam teologi Kristen yaitu:

1.      Adanya fenomena pluralitas agama dan kebudayaan yang masing-masing mengakui kemutlakan agama dan budayanya masing-masing.

2.      Merasuknya filsafat relativisme diantara para pemikir dari masing-masing agama.

3.      Pengaruh teolog dan teologi sekularisasi Barat.

4.      Semangat globalisasi.

5.      Sekolah Tinggi Teologi dan Literatur kaum Pluralis.

6.      Konsili Vatikan II dan Sidang Raya DGD di Uppsala.

Dengan semangat inilah para tokoh agama khususnya di Indonesia berusaha merajut persatua dan kesatuan yang terancam karena konflik antar gama khususnya Islam dengan Kristen. Sebab Indonesia adalah salah satu Negara Asia yang majemuk dalam keagamaan dan sangat rawan terciptanya konflik. Stevri I. Lumintang mengemukakan bahwa konflik agama terjadi di Indonesia, khususnya konflik antara agama Kristen dan Islam. Konflik antara Kristen dan Islam, sebenarnya berbicara mengenai suatu proses sejarah yang panjang.  Konflik Islam dan Kristen di Indonesia, tentu sudah dimulai dengan perjumpaan kedua agama ini berkaitan dengan tibanya Islam pada abad ke-13 oleh golongan Sufisme yang mistis, para pedagang India, dan tibanya Kristen pada abad ke-16, hanya konfliknya masih dalam batas-batas adaptasi. Konflik ini semakin tampak, karena hadirnya kekristenan di Indonesia adalah bersamaan dengan hadirnya kekuasaan Negara penjajah, baik Portugis maupun Belanda. Agama Kristen diidentikkan dengan para penjajah, yang tentu dilihat dengan “sinis” dan yang kemudian dijuluki sebagai “kaki tangan kaum penjajah”, dan “wong londo”. Reaksi kelompok Islam, khususnya kelompok Islam santri sebagai Jihad semakin kentara dengan bangkitnya pemberontakan DI atau TII di Jawa Barat, Aceh dan Sulawesi Selatan, sebagai reaksi atas gagalnya Piagam Jakarta sebagai wujud gagasan Negara Islam. Dengan gagal berdirinya Negara Islam pada perumusan dasar Negara Republik Indonesia, yakni Pancasila, bukan berarti berhenti sudah perjuangan Islam. Justru sejak saat itu, kelompok Islam fundamentalis ini selai semakin menampakkan tekanan kepada pemerintah untuk mewujudkan Negara Islam secara terang-terangan, maupun secara tersembunyi dengan mulai “mengislamkan” semua departemen pemerintahan dengan menempatkan orang-orang beragama Islam sebagai pemimpin, juga tekanan-tekanan mental dan fisik seperti pembatasan rumah-rumah ibadah, munculnya Surat Keputusan  menteri Agama nomor 7 tahun 1978 tentang pelaksanaan penyiaran Agama.

Lebih lanjut Lumintang mengatakan bahwa latara belakang konflik agama di Indonesia antara lain karena:

1.      Ketakutan kelompok Islam atas pengaruh kekristenan di Indonesia.

2.      Semangat solidaritas yang sangat tinggi di kalangan Islam.

3.      Klaim mayoritas umat Islam di Indonesia.

4.      Konsep perang suci dan fanatisme agama.

5.      Latar belakang politik yang menyakitkan dan klaim jasa kemerdekaan.

6.      Gerakan penginjilan kelompok Kristen tertentu.

Oleh karena itu, untuk mengatasi situasi yang tidak mudah ini pemerintah menetapkan Pancasila sebagai sumber dasar  undang-undang dengan mana kehidupan kenegaraan bangsa diatur dan diselenggarakan. Sebagai salaha satu agama yang ada di Indonesia maka umat Kristen berperan serta untuyk menjaga toleransi antar umat beragama. Salah satu toleransi antar umat beragama dalam perspektif Kristen adalah toleransi dan dialog yang teologis. Toleransi dapat terwujud melalui kesediaan berdialog, yaitu dialog kehidupan. Memang banyak kebenaran, dari antara orang Kristen sendiri, yang melihat dialog sangat rawan menciptakan sinkretisme. Namun jika dialog dipahami seperti Verkuyl memahami bahwa:

1.      Ada dialog dengan sasaran untuk membangun saling pengertian yang lebih baik.

2.      Beberapa sasaran dialog yang menghasilkan kerjasama berurusan dengan persoalan-persoalan yang paling mendesak, menghadapi masyarakat secara regional dan secara universal.

3.      Dialog dilihat sebagai alat pengkomunikasian misi.

dalam hal ini dialog masih dipandang positif sesuai dengan iman Kristen.

            Bertolak dari apa yang dikemukakan di atas bahwa dalam kemajemukan nilai-nilai dan semangat pluralis  memiliki peran positif dalam menjaga kemajemukan di Negara Indonesia, namun sesungguhnya ajaran kaum puralis adalah penuh dengan penipuan, dan sangat berbahaya karena pada hakikatnya mereka menolak azas-azas utama dan mendasar dari kekristenan antara lain: menolak Alkitab sebagai wahyu Allah, menolak keunikan dan finalitas Yesus, menolak gereja sebagai agen atau alat misi Allah dalam dunia, menolak misi proklamasi Injil dan misi penebusan, menolak semua eksistensi agama-agama yang ada di dunia.

 

KESIMPULAN

 

Dari uraian singkat di atas maka dapat diambil beberapa klesimpulan berkaitan dengan Agama dan Pluralisme  sebagai berikut:

1.      Semua agama yang ada di Indonesia harus mengakui suatu realita adanya suatu fenomena kemajemukan (puralitas) agama dan dampaknya terhadap kehidupan bersama di tengah-tengah masyarakat.

2.      Masing-masing agama dan pemeluknya memiliki klaimnya mengenai kefinalitasan  atau keunikan Tuhan yang mereka imani dan layani. Hal ini tentu sangat berpotensi untuk melahirkan fanatisme terhadap agama sendiri, dan antipasti terhadap orang yang memeluk agama lain.

3.      Agama adalah suatu pengakuan manusia bahwa ia meyakini bahwa diluar dirinya ada sesuatu yang berdaulat untuk mengatur segala aspek kehidupan sehingga semua dapat berjalan dengan teratur tanpa kekacauan.

4.      Pandangan ini mengakui adanya kebenaran yang sama dalam agama-agama, meskipun berbeda-beda.

5.      Sesungguhnya ajaran kaum puralis adalah penuh dengan penipuan, dan sangat berbahaya karena pada hakikatnya mereka menolak azas-azads utama dan mendasar dari kekristenan antara lain: menolak Alkitab sebagai wahyu Allah, menolak keunikan dan finalitas Yesus, menolak gereja sebagai agen atau alat misi Allah dalam dunia, menolak misi proklamasi Injil dan misi penebusan, menolak semua eksistensi agama-agama yang ada di dunia.

Pernikahan dan Perceraian

 

PERIKAHAN DAN PERCERAIAN

Oleh: Pdt. Nelson Sembiring, M. Th. 

PENDAHULUAN

Pernikahan merupakan suatu hal yang sangat sakral dalam kehidupan kekristenan, sebab Tuhan sendirilah yang membentuk suatu rumah tangga, sebab Ia tahu tidak baik kalau manusia hidup seorang diri saja, sehingga Tuhan berkata : Aku akan menjadikan penolong yang sepadan dengan dia (Kej. 2 : 18). Namun, sering sekali keluarga yang telah dibentuk diakhiri dengan sebuah perpisahan yang lazim disebut perceraian. Padahal keluarga tersebut tahu bahwa Tuhan sangat membenci perceraian (Mal. 2:16).

Pernikahan merupakan unit masyarakat yang paling dasar dan berpengaruh di dunia. Adalah sulit untuk menaksir terlalu tinggi pentingnya pernikahan, tetapi setiap tahun di Amerika Serikat terdapat kita-kira separo perceraian dari pernikahan yang ada. Mengingat hal ini, adalah perlu bagi kita untuk mempertimbangkan dasar alkitabiah untuk pernikahan dan perceraian (Etika Kristen, Norman L. Geisler, hal. 353).

Apa yang dikatakan oleh Norman di atas tentu tidak hanya terjadi di Amerika Serikat, menurut pengamatan penulis bahwa tingkat perceraian di Indonesia semakin hari semakin bertambah. Menurut Anwar Saadi, selaku Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Urais dan Binsyar Kementerian Agama membenarkan peningkatan tren perpisahan suami istri di negara ini. Berdasarkan data yang diperoleh sejak tahun 2009-2016, terlihat kenaikan angka perceraian mencapai 16 hingga 20 persen.

Memang tidak dirinci dari agama mana saja yang terlibat dalam kasus perceraian yang mengalami kenaikan tersebut. Namun, jika kita melihat Kristen sebagai agama terbesar ke dua di Indonesia maka dapat dipastikan bahwa orang Kristen yang bercerai  juga pasti berada di urutan yang ke dua. Oleh karena itu, penulis setuju dengan pernyataan Norman bahwa perlu bagi kita untuk mempertimbangkan dasar alkitabiah untuk pernikahan dan perceraian


PEMBAHASAN


A.       Pandangan Alkitabiah Mengenai Pernikahan

Baik natur maupun lamanya pernikahan itu penting dari perspektif Kristen. Pernikahan adalah suatu komitmen kekal antara  seorang laki-laki dan seorang wanita yang melibatkan hak-hak seksual secara timbal balik. Sedikitnya terdapat tiga unsur dasar mengenai pernikahan dalam konsep alkitabiah.

Pertama, pernikahan adalah antara seorang pria dan wanita.  Pernikahan alkitabiah adalah antara seorang pria biologis dan seorang wanita biologis. Hal ini jelas dari sejak mulanya.allah menciptakan “laki-laki dan perempuan” (Kej. 1:27) dan memerintahkan mereka untuk “beranakcucu dan bertambah banyak” (ayat 28).

Kedua, pernikahan melibatkan kesatuan seksual. Jelaslah pula dari Kitab Suci bahwa pernikahan melibatkan kesatuan seksual. Hal ini demikian adanya karenan beberapa alas an. Pernikahan disebuat satu kesatuan dari “satu daging”. Bahwa di dalam pernikahan terdapat seks adalah jelas daripenggunaanya oleh Paulus di dalam 1 Korintus 6:16 di mana Paulus menggunakan frase yang sama untuk mengutuk pelacuran.allah memerintahkan bahwa “laki-laki dan perempuan” yang Dia ciptakan akan memperbanyak anak (Kej. 1:28). Hal ini mungkin hanya melalui kesatuan seksual antara laki-laki dan perempuan secara biologis. Singkatnya, pernikahan melibatkan hak untuk kesatuan seksual antara laki-laki dan perempuan.hubungan seksual sebelum pernikahan disebut percabulan (Kis.15:20, 1 Kor. 6:18) dan hubungan seksual di luar pernikahan disebut perzinahan (Kel.20:14, Mat. 19:9).

Ketiga, pernikahan melibatkan satu perjajnian di hadapan Allah. Pernikahan bukan hanya satu kesatuan antara laki-laki dan perempuan yang melibatkan hak-hak perkawinan (seksual), tetapi merupakan satu kesatuan yang dilahirkan dari satu perjanjian dari janji-janji yang timbale balik. Komitmen ini tersirat dari sejak mulanya di dalam konsep meninggalkan orang tua dan bersatu dengan isterinya. Janji pernikahan dinyatakan paling gambling oleh nabi Maleakhi ketika ia menulis : TUHAN telah menjadi saksi antara engkau dan isteri masa mudamu yang kepadanya engkau telah tidak setia, padahal dialah teman sekutumu dan isteri seperjanjianmu (Mal. 2:14). Kitab Amsal juga berbicara tentang pernikahan sebagai suatu “perjanjian” atau komitmen satu sama lain. kitab ini mengutuk penzinah “yang meninggalkan teman hidup masa mudanya dan melupakan perjanjian Allahnya (Amsal 2:17).

Alkitab sangat jelas mengenai lamanya pernikahan.ini merupakan komitmen sepanjang hidup.pernikahan dirancang sekali untuk seumur hidup tetapi bukan untuk kekekalan. Pernikahan merupakan komitmen sepanjang hidup. Natur pernikahan sepanjang hidup diminta dalam konsep kepermanenan di dalam pernikahan yang dimaksudkan oleh Yesus ketika Dia berkata” Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia (Mat. 19:6). Pernikahan tidak bersifat kekal. Sementara pernikahan merupakan satu perjanjian yang berlaku seumur hidup di hadapan Allah,pernikahan tidak meluas sampai kekekalan. Karena seperti yang dijelaskan Yesus, “karena pada waktu kebangkitan orang tidak kawin dan tidak dikawinkan melainkan hidup seperti malaikat di sorga” (Mat.22:30). Meskipun kita pasti dapat mengenali orang-orang yang kita cintai di sorga, tidak aka nada pernikahan di sorga. Lebih jauh lagi, fakta bahwa para janda dapat menikah lagi (1 Kor. 7:8-9) menunjukkan bahwa komitmen mereka hanyalah sampai kematian pasangan mereka.

Ada fatka lain yang disepakati orang-orang Kristen: pernikahan itu bersifat monogamy.pernikahan adalah untuk satu suami dan satu isteri. Paulus berkata : “baiklah setiap laki-laki [bentuk tunggal] mempunyai isterinya sendiri [bentuk tunggal] dan setiap perempuan mempunyai suaminya sendiri” (1 Kor. 7:2).

Kalau monogami merupakan perintah dari Allah untuk pernikahan, lalu mengapa Dia nampaknya menyetujui poligami? Banyak orang-orang kudus yang besar dalam Perjanjian Lama berpoligami, termasuk Abraham, Musa dan Daud. Sungguh Salaomo memiliki tujuh ratus isteri dan tiga ratus gundik (1 Raj.11:3)! Sebagai tanggapan, harus dicatat bahwa Alkitab tidak menyetujui segala sesuatu yang tercatat didalamnya,paling tidak secara eksplisit. Berbeda dengan opini yang tersebar luas, Alkitab berbicara keras menentang poligami baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. (Etika Kristen, Norman L. Geisler, hal. 353-358).

 

B.        Beberapa Pandangan Kristen Mengenai Perceraian

Ada kesepakatan umum di antara orang-orang Kristen tentang natur pernikahan. Di lain pihak, kesepakatan umum mengenai perceraian lebih sulit untuk didapatkan di antara orang-orang Kristen. Tetapi, ada beberapa bidang kesepakatan umum di antara orang-orang Kristen mengenai perceraian. Sedikitnya ada tiga yang dapat dicatat.

     Pertama, perceraian bukanlah ideal Allah. Jelas bahwa Allah tidak merancang perceraian. Sebenarnya, Allah berfirman kepada Maleakhi, “Aku membenci perceraian” (Mal. 2:16). Yesus berkata Allah mengizinkan tetapi tidak pernah memaksudkan perceraian (Mat. 19:8). Allah menciptakan satu suami untuk satu istri dan menginginkan agar mereka berdua memelihara sumpah mereka sampai mati. Yesus berkata dengan tegas, “Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia” (Mat. 19:6). Jadi, bagaimanapun juga perceraian itu, ini bukanlah rancangan Allah yang sempurna untuk pernikahan. Hal ini jauh lebih ideal. Ini bukanlah satu norma atau standar.dengan kata lain, perceraian bukanlah yang terbaik untuk pernikahan.

     Kedua, perceraian tidak diperbolehkan karena setiap alasan. Orang-orang Kristen pada umumnya juga setuju bahwa perceraian tidak diperbolehkan karena alasan apapun. Memang, Yesus ditanya tentang masalah ini: “Apakah diperbolehkan orang menceraikan isterinya dengan alas an apa saja?” jawaban Yesus tegas yaitu tidak. Karenan jawaban Yesus adalah demikian, “Aku berkata kepadamu: Barangsiapa menceraikan isterinya, kecuali karena zinah, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah” (mat. 19:9).apapun ketidaksepakatan yang dimiliki orang-orang Kristen mengenai perkecualiandisini, jelaslah bahwa dia tidak memercayayi bahwa seseorang dapat bercerai karena alas an apapun.

 Ketiga, perceraian menciptakan masalah-masalah. Bahkan orang-orang yang percaya perceraian kadang dibenarkan bagi orang-orang Kristen mengakui bahwa, bagaimanapun juga masalah ini dipecahkan, perceraian menciptakan masalah-masalah. Meskipun perceraian nampaknya menghindarkan kemalangan bagi beberapa orang, perceraian bukanlah tanpa masalah-masalah. Selalu ada harga untuk membayar mahalpasangannya, untuk anak-anak dan di dalam keluarga serta hubungan masyarakat. Perceraian meninggalkan goresan yang buruk yang tidak mudah disembuhkan (Etika Kristen, Norman L. Geisler, hal. 358-359).

Apa yang di jelaskan Norman di atas merupakan suatu kebenaran tentang pernikahan sesuai dengan prinsip alkitabiah. Dalam hal ini penulis setuju dengan semua yang dijelaskan. Dengan maksud yang sama dan bahasa yang berbeda penulis mengatakan bahwa prisip pernikahan dalam kekristenan adalah:

1.   Keduanya adalah pasangan yang sepadan.

Apakah makna sepadan dalam hal ini? Tentu yang sepadan dalam hal ini tidak mengacu kepada kecocokan secara jasmani (fisik, pendidikan, status sosial, dll) namun lebih mengarah kepada perkara rohani. Sepadan secara rohani berarti bahwa seorang laki-laki dan seorang perempuan yang akan membentuk suatu rumah tangga haruslah kedua-duanya orang percaya, sebab jika salah satu orang percaya dan yang lain tidak, maka itu bukanlah pasangan yang sepadan seperti dikatakan dalam 2 Kor. 6:14 Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Suatu perbandingan yang sangat kontras di pakai oleh Tuhan yaitu terang dan gelap yang tidak akan pernah dapat bersatu sampai kapan pun. Dan jelas Tuhan sendiri sangat tidak terima ketika anak-anakNya memilih orang-orang yang tidak percaya menjadi pasangan hidupnya, hal ini ditunjukkan dengan suatu rasa penyesalan Tuhan dan pilu hatiNya ketika melihat anak-anakNya mengambil isteri dari orang yang tidak percaya (Kej.6:1-2, 6). Jadi, jelas bahwa pasangan yang akan menikah haruslah pasangan yang sepadan secara rohani.

2.      Pernikahan bersifat monogami

Tuhan tidak pernah membuat aturan pernikahan lebih dari satu isteri atau suami (poligami), namun dari semula Tuhan menetapkan pernikahan yang monogami. Ketika Tuhan menjadikan Hawa maka yang diambil satu rusuk Adam bukan dua atau lebih, dan dari rusuk yang satu itu dibentukNya seorang perempuan bukan dua orang atau lebih  (Kej.2:21-22). Ini berarti bahwa Tuhan menetapkan monogami dalam pernikahan Kristen. Pada bagian yang lain dikatakan bahwa Dan Firman-Nya: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." (Mat.19:5-6). Dari ayat ini jelas bahwa dua menjadi satu, bukan tiga atau empat menjadi satu. Banyak orang bertanya, kalu memang benar monogami mengapa banyak tokoh di Alkitab memiliki isteri lebih dari satu? Benar memang banyak tokoh yang demikian, tetapi jelas kita juga bisa melihat bahwa Tuhan tidak pernah membenarkan tindakan mereka, bahkan yang kita lihat bahwa ketika mereka memilih untuk berbuat yang salah dimata Tuhan maka akan datang masalah di dalam kehidupan mereka. Jadi, jelas pernikahan Kristen bersifat monogami, sehingga tidak ada alasan apapun yang membuat orang untuk menambah jumlah isteri atau suaminya.

3.      Tidak dibenarkan bercerai dalam pernikahan Kristen

Masalah perceraian merupakan masalah yang cukup menarik perhatian dikalangan orang Kristen, sebab ada sebagian gereja yang tetap mengizinkan untuk memberkati orang-orang yang jelas statusnya bercerai dengan isterinya kemudian menikah lagi. Tentu kita tidak berpedoman kepada ajaran gereja namun kembali kepada firman Tuhan bahwa apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia (Mat. 19:6), bahwa seorang isteri tidak boleh menceraikan suaminya dan seorang suami tidak boleh menceraikan isterinya (1 Kor. 7:10-11).  Bahkan dengan Jelas Tuhan mengatakan bahwa Ia sangat membenci perceraian (Mal. 2:15). Jadi, jelas bahwa dalam pernikahan Kristen tidak dibenarkan ada perceraian kecuali oleh karena kematian.

 

4.      Suami-isteri sederajat dihadapan Tuhan

Banyak pandangan bahwa lelaki (suami) memiliki derajat yang lebih tinggi di banding dengan perempuan (isteri). Padahal dari sejak semula Allah menciptakan manusia itu sederajat dihadapanNya. Lelaki dan perempuan diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Kej. 1 : 26-27), ini berarti bahwa tidak ada perbedaan derajat laki-laki dan perempuan di mata Allah. Bahkan pada bagian lain Firman Tuhan mengatakan bahwa: Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus (Gal. 3:28). Memang tidak dapat dipungkiri bahwa seorang laki-laki ditetapkan Allah sebagai pemimpin(kepala) di dalam suatu rumah tangga (Ef. 5:22-23) tetapi ini tidaklah menunjukkan kepada kedudukan laki-laki dan wanita di hadapan Allah sebab itu lebih mengacu kepada hubungan Kristus dengan jemaat, dimana kristus adalah adalah kepala atas jemaat.

5.      Suami-isteri menjadi satu di dalam Tuhan

Banyak sekali kita melihat keluarga Kristen mengalami permasalahan yang berujung pada perceraian. Hal yang paling sering menjadi alasan mengapa memilih jalan ini adalah karena satu sama lain sudah merasa tidak ada kecocokan. Ketika ditanya mengapa tidak ada kecocokan, maka jawaban yang paling sering muncul adalah terlalu banyak perbedaan. Apakah yang salah dengan perbedaan? Tidak ada yang salah dengan perbedaan itu, sebab Tuhan menjadikan memang berbeda dan Tuhan tidak pernah mengatakan keduanya akan menjadi sama tetati Tuhan berfirman: Sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan isterinya, sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia." (Mat.19:5-6). Jadi antara seorang laki-laki dan perempuan bukan diminta menjadi sama tetapi menjadi satu, sehingga jika keduanya menyadari hal tersebut maka setiap perbedaan yang ada tidak akan menjadi suatu masalah tetapi mejadi suatu keindahan dalam suatu rumah tangga.

 

KESIMPULAN

            Allah memaksudkan pernikahan menjadi satu komitmen seumur hidup antara satu pria dan satu wanita. Sementara hubungan pernikahan tidak meluas sampai kekekalan,pernikahan dimaksudkan untuk keseluruhan waktu kita bersama-sama di dunia.perceraiantidak pernah dibenarkan, bahkan karena perzinahan. Perzinahan adalah dosa dan Allah tidak menyetujui dosa maupun terputusnya pernikahan. Apa yang disatukan Allah, tidak boleh diceraikan oleh manusia (Mat. 19:6).

            Pernikahan adalah lembaga yang sakral dan tidak boleh dicemarkan oleh perceraian. Oleh karena itu, orang-orang Kristen haruslah melakukan segala sesuatu denga sekuat tenaga untuk mengagungkan standar Allah mengenai pernikahan monogamy seumur hidup.

 

SARAN

            Oleh karena kesakralan sebuah pernikahan, maka sangat penting untuk dipahami bahwa:

1.      Setiap pribadi yang ingin membentuk suatu rumah tangga harus benar-benar menggumuli dan mendoakan agar benar-benar mendapatkan pasangan yang memang berasal dari Tuhan bukan karena keinginan semata dari pribadi yang mau menikah.

2.      Kepada lembaga gereja agar benar-benar melaksanakan pastoral konseling pra nikah bagi jemaat yang akan membentuk suatu rumah tangga. Artinya bimbingan bukan dilaksanakan hanya sebagai suatu kebiasaan di sebuah gereja kepada jemaat yang mau menikah, tetapi dilaksanakan sebagai suatu pedoman yang benar-benar merupakan dasar dalam membangun suatu rumah tangga yang benar-benar diinginkan oleh Tuhan.